Minggu, 13 November 2011

Hak OrTu daRi aNaknYa

Allah Azza wa Jalla berfirman:

واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئاً وبالوالدين إحسانا
 
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa.” (QS. An-Nisa`: 36)

Allah Ta’ala berfirman:

وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين احساناإما يبلغن عندك الكبرأحدهما أوكلاهما فلا تقل لهما أُف ٍولاتنهرهما وقل لهما قولاً كريما , واخفض لهما جناح الذل من الرحمة وقل رب ارحمهما كما ربياني صغيرا

 
artinya ; “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al-Isra`: 23-24)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

ووصينا الإنسان بوالديه حُسنا
 
artinya; “Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya.” (QS. Al-Ankabut : 8 )

Semua ayat di atas dan ayat lain yang semakna dengannya menunjukkan besarnya hak kedua orang tua, yaitu ayah dan ibu. Berbakti kepada kedua orang tua termasuk dari amalan yang paling utama, bahkan dia adalah hak kedua yang wajib ditunaikan setelah hak Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wasallam. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dia berkata:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
 
artinya; “Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Amalah apakah yang paling dicintai Allah? ‘ Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya.” Aku bertanya, “Kemudian apa?” Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua.” Saya bertanya, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Jihad di jalan Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 496 dan Muslim no. 122)

Maka lihatlah, bagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam menjadikan hak kedua orang tua lebih dahulu dan lebih utama daripada berjihad di jalan Allah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiallahu anhuma dia berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْذِنُهُ فِي الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَيٌّ وَالِدَاكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ
 
artinya; “Seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta izin hendak ikut jihad (berperang). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Jawab orang itu; “Masih!” Sabda beliau: “Berbakti kepada keduanya adalah jihad.” (HR. Al-Bukhari no. 2782 dan Muslim no. 4623)

Demikian pula beliau shallallahu alaihi wasallam menjadikan hak keduanya lebih diutamakan dari pada berhijrah. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu anhuma dia berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ جِئْتُ أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَتَرَكْتُ أَبَوَيَّ يَبْكِيَانِ فَقَالَ ارْجِعْ عَلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا
 
artinya; “Ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; aku datang membai’at engkau untuk berhijrah, dan aku telah meninggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis. Kemudian beliau berkata: “Kembalilah kepada mereka berdua dan buatlah mereka tertawa sebagaimana engkau membuat mereka menangis!” (HR. Abu Daud no. 2166, An-Nasai no. 4093, dan Ibnu Majah no. 2772)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلْ الْجَنَّةَ
 
artinya; “Dia celaka! Dia celaka! Dia celaka!” lalu beliau ditanya; “Siapakah yang celaka, ya Rasulullah?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Barang Siapa yang mendapati kedua orang tuanya (dalam usia lanjut), atau salah satu dari keduanya, tetapi dia tidak berusaha masuk surga (dengan berusaha berbakti kepadanya dengan sebaik-baiknya).” (HR. Muslim no. 4628)

Maka diwajibkan berbakti kepada kedua orang tua, apalagi ibu. Sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menjadikan hak ibu itu jauh lebih besar daripada hak ayah. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ

 
artinya; “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata; “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “kemudian siapa lagi?” beliau menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” dia menjawab: “Kemudian ayahmu.” (HR. Al-Bukhari no. 5514 dan Muslim no. 4621)

Berbakti kepada kedua orang tua itu bisa dengan cara apa saja, bisa melalui ucapan, amalan, maupun harta semampunya. Di antara bentuknya adalah melayani keduanya dengan maksimal, beradab ketika bermuamalah dengan keduanya, tidak meninggikan suara ketika berbicara kepadanya atau ketika keduanya hadir, bersabar dalam menghadapi sikap kedua orang tuanya yang mungkin saja membuatnya jengkel.
Lawan dari berbakti kepada kedua orang tua adalah durhaka kepada keduanya, dan amalan ini merupakan dosa yang sangat besar. Dari Abi Bakrah radhiallahu ‘anhu dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ
 
artinya; “Apakah kalian mau aku beritahu dosa besar yang paling besar?” Beliau menyatakannya tiga kali. Mereka menjawab: “Mau, wahai Rasulullah”. Maka Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua”. Lalu Beliau duduk dari sebelumnya berbaring kemudian melanjutkan sabdanya: “Ketahuilah, juga ucapan dusta”. (HR. Al-Bukhari no. 2460 dan Muslim no. 126)

Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bersabda dalam hadits Ali bin Abu Thalib:

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ
 
artinya; “Allah mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah, dan mengutuk orang yang melindungi tindak kejahatan, mengutuk orang yang mencaci kedua orang tuanya, dan mengutuk orang yang memindahkan tanda batas tanah.” (HR. Muslim no. 3658)

Beberapa Masalah Seputar Ahkam Asy-Syar’iyah

sumber: al-atsariyyah.com


Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir rahimahullah berkata setelah menyebutkan hukum-hukum syar’i yang lima:
وَيَنْقَسِمُ الْوَاجِبُ إِلَى:
فَرْضِ عَيْنٍ، يُطْلَبُ فِعْلُهُ مِنْ كُلِّ مُكلَّفٍ بَالِغٍ عَاقِلٍ، وَهُوَ جُمْهُوْرُ أَحْكَامِ الشَّرْيِعَّةِ الْوَاجِبَةِ.

وَإِلَى فَرْضِ كِفَايَةٍ وَهُوَ الَّذِي يُطْلَبُ حُصُوْلُهُ وَتَحْصِيْلُهُ مِنَ الْمُكَلَّفِيْنَ، لاَ مِنْ كُلِّ وَاحِدٍ بِعَيْنِهَ. كَتَعَلُّمِ الْعُلُوْمِ وَالصَّنَاعَاتِ النَّافِعَةِ، وَالْأَذَانِ، وَالْأَمْرِ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَنَحْوِ ذَلِكَ.
Terjemahan:
Yang wajib terbagi menjadi:
Fardhu ain, yaitu kewajiban yang dituntut pelaksanaannya dari setiap mukallaf yang balig lagi berakal. Dan mayoritas hukum-hukum syariat yang wajib termasuk dalam jenis ini.
Dan fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang dituntut hasilnya dan pelaksanaannya dari para mukallaf (secara umum), bukan dari setiap individu di antara mereka. Contohnya seperti mempelajari ilmu-ilmu dan keterampilan-keterampilan yang bermanfaat, mengumandangkan adzan, amar ma’ruf, nahi mungkar, dan semacamnya.

Syarh:
Ucapan beliau: [Yang wajib terbagi menjadi: Fardhu ain]
Ini adalah isyarat bahwa di antara penamaan wajib adalah fardhu. Nama lain dari wajib adalah faridhatun (فريضة), hatmun (حتم), dan laazimun (لازم) .
Kemudian beliau menyebutkan pembagian wajib atau fardhu, bahwa dia terbagi menjadi dua: Fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.
Kami katakan: Pembagian ini adalah dari sudut tinjauan pelakunya atau dari sudut tinjauan siapa yang dituntut untuk mengerjakannya. Dari sudut tinjauan ini, wajib terbagi menjadi wajib ‘ain dan wajib kifayah.

A.    Wajib/Fardhu ‘Ain.
Beliau berkata dalam mendefinisikannya, “Kewajiban yang dituntut pelaksanaannya dari setiap mukallaf yang balig lagi berakal. ”
Maka dalam fardhu ‘ain ini, yang menjadi perhatian dari syariat ada 2 perkara: Amalan itu harus terlaksana dan semua mukallaf -tentunya yang mampu- harus melaksanakannya. Kapan ada mukallaf yang meninggalkannya padahal dia mampu maka dia telah terjatuh ke dalam dosa.
Contoh: Shalat, puasa, menunaikan hak orang lain, menuntut ilmu tauhid dan fiqhi yang dibutuhkan, dan semacamnya.

B.    Wajib/Fardhu Kifayah.
Beliau berkata dalam mendefinisikannya, “Kewajiban yang dituntut hasilnya dan pelaksanaannya dari para mukallaf (secara umum), bukan dari setiap individu di antara mereka.”

Rabu, 11 Mei 2011

Tauhid, Rahasia Kebahagiaan Dunia Dan Akhirat

  Siapa yang tidak menginginkan kebahagiaan dunia dan akhirat, kita semua tentu menginginkannya. Hanya yang perlu untuk kita pertanyakan bagaimana cara untuk meraih keduanya. Sementara, kita yakini bersama bahwa Islam adalah agama yang ajarannya universal (menyeluruh). Islam satu-satunya agama yang mendapatkan legitimasi (pengakuan) dari Sang Pemiliknya Jalla Sya’nuhu.
Islam adalah agama yang rahmatan lil alamiin. Tidak didapatkan satu ajaranpun dalam Islam yang merugikan para pemeluknya, tidak ditemukan satu prinsip pun dalam Islam yang mencelakakan para penganutnya.
  Tetapi pada kenyataannya banyak kalangan yang hanya menitikberatkan perhatiannya pada dunia dan bagaimana cara untuk mendapatkannya.


  Padahal Allah telah mengingatkan kita dengan firman-Nya, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanaman-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridloannya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS Al Hadid: 20).

  “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang mereka telah usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Huud: 15-16).

  Para pembaca -yang semoga dirahmati Allah-, petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam adalah sebaik-baik petunjuk. Siapa yang mengambilnya ia akan bahagia dan yang meninggalkannya akan celaka. Allah berfirman, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS An Nuur: 63).

  Terbukti generasi yang bersamanya, yakni generasi para sahabat meraih gelar terbaik umat ini, karena mereka mengambil petunjuknya. Itulah mereka para sahabat yang telah berhasil meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Bagaimana tidak, sedang mereka mendapatkan bimbingan tauhid selama kurang lebih 13 tahun hingga akhirnya mereka memiliki landasan yang kokoh dalam kehidupannya.

  Oleh karena itu, tauhid itulah sebagai landasan yang menghantarkan seseorang kepada kebahagiaan yang sebenarnya. Sebab mentauhidkan Allah adalah tujuan diciptakannya manusia. Allah berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz Dzariyaat: 56). Ibnu Katsir berkata: makna “ya’buduun” dalam ayat ini adalah “yuwahhiduun” (mentauhidkan Allah). Al Imam Al Baghowi menyebutkan dalam tafsirnya bahwa Ibnu Abbas RA mengatakan: “Setiap perintah beribadah dalam Al Qur’an maka maknanya adalah tauhid.”

  Para pembaca -yang semoga dirahmati Allah-, bagaimana tidak dikatakan bahwa tauhid sebagai landasan yang akan menghantarkan seseorang kepada kebahagiaan dunia dan akhirat, sedangkan Allah meridloi ahli tauhid. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya Allah meridloi kalian tiga perkara: kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, berpegang teguh dengan tali Allah semuanya dan jangan bercerai berai, dan memberikan nasihat kepada orang yang Allah jadikan pemimpin atas urusan-urusan kalian.” (HR Muslim dari Abu Hurairoh).

 Itulah tauhid, tauhid adalah sebagai jalan untuk mendapatkan dua kebahagiaan tersebut, sebab dengan menegakkan tauhid berarti menegakkan keadilan yang paling adil. Sementara tujuan Allah mengutus rasul-Nya dan menurunkan kitab-Nya adalah supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Allah berfirman, “Sesungguhnya kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyatam dan telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS Al Hadiid: 25).

  Tauhid sebagai landasan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat karena keamanan serta petunjuk di dunia dan akhirat hanya akan dicapai oleh para ahli tauhid. Allah berfirman, “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al An’aam: 82). Berkata Ibnu Katsir pada ayat ini: “Yaitu mereka yang memurnikan ibadahnya untuk Allah saja dan tidak berbuat kesyirikan dengan sesuatu apapun, mereka mendapatkan keamanan pada hari kiamat dan petunjuk di dunia dan akhirat.”

  Jadi memang tauhidlah yang akan menghantarkan kepada kebahagiaan yang hakiki. Karena khilafah di muka bumi serta kehidupan yang damai, aman, dan sentosa berbangsa dan benegara hanya akan diraih melalui tauhid. Allah berfirman, “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang sholih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi.

  Sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridloinya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka, semula mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS An Nuur: 55).

  Para pembaca -yang semoga dirahmati Allah-, ahli tauhid mereka orang-orang yang akan mendapatkan jaminan surga dari Allah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Barangsiapa yang bertemu Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, ia akan masuk surga. Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan-Nya, ia akan masuk neraka.” (HR Muslim dari Jabir bin Abdillah). Ahli tauhid mereka orang-orang yang akan berbahagia dengan syafa’atnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam. Abu Hurairoh bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, “Siapakah orang yang paling berbahagia dengan syafa’atmu?” Beliau menjawab, “Orang yang mengatakan ‘laa ilaaha illallah’ ikhlas dari lubuk hatinya.” (HR Bukhori dari Abi Hurairoh).

  Ahli tauhid mereka orang-orang yang terjaga dan terpelihara darah dan hartanya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak untuk diibadahi secara benar kecuali Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukannya, mereka terjaga dariku darahnya dan hartanya kecuali dengan hak-hak Islam, dan perhitungannya atas Allah.” (HR Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar).

  Demikianlah para pembaca -kaum muslimin- tauhid adalah rahasia kebahagiaan dunia dan akhirat, karena yang pertama kali diwajibkan atas seorang hamba adalah tauhid. Allah berfirman, “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada Ilah yang hak melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (QS Al Anbiyaa: 25).

  Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berkata kepada sahabat Muadz bin Jabal radhiallahu `anhu ketika beliau mengutusnya ke negeri Yaman, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab. Jika Engkau mendatanginya maka serukanlah kepada mereka supaya mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah -yang berhak untuk diibadahi- kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah…” (HR Bukhori Muslim dari Ibnu Abbas radhiallahu `anhu).
Imam Al Hafizh Al Hakami mengatakan, “Kewajiban pertama atas hamba, mengenal Ar Rahmaan (Allah) dengan tauhid.” Dan tauhid juga yang menjadi kewajiban terakhir atas seorang hamba, ketika menjelang kematiannya Abu Tholib, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam datang menemuinya dan berkata, “Wahai paman, ucapkanlah ‘laa ilaaha illallah’, kalimat yang menjadi hujjah untukmu di sisi Allah…” (HR Bukhori Muslim dari Sa’id ibnul Musayyab dari bapaknya (Musayyab)).

  Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda, “Barangsiapa yang akhir ucapannya ‘laa ilaaha illallah’, ia akan masuk surga.” Semoga Allah memberikan taufiq kepada yang dicintai dan diridloinya. Amin ya Mujibas sailiin.

Untaian Nasehat Mensyukuri Nikmat Agar Dibukanya Pintu Berkah

  Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menceritakan (artinya):
“Ada tiga orang dari Bani Israil menderita penyakit belang, botak, dan buta. Allah hendak menguji mereka, maka Allah pun utus kepada mereka Malaikat.
Malaikat itu datang kepada si belang dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si belang menjawab: Saya mendambakan paras yang tampan dan kulit yang bagus serta hilang penyakit yang menjadikan orang-orang jijik kepadaku. Malaikat itu pun mengusap si belang, maka hilanglah penyakit yang menjijikkannya itu, bahkan ia diberi paras yang tampan. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si belang menjawab: Unta. Kemudian ia diberi unta yang bunting sepuluh bulan. Dan malaikat tadi berkata: Semoga Allah memberi barakah atas apa yang kamu dapatkan ini.
Kemudian Malaikat itu datang kepada si botak dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si botak menjawab: Saya mendambakan rambut yang bagus dan hilangnya penyakit yang menjadikan orang-orang jijik kepadaku ini. Malaikat itu pun mengusap si botak, maka hilanglah penyakitnya itu, serta diberilah ia rambut yang bagus. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si botak menjawab: Sapi. Kemudian ia diberi sapi yang bunting. Dan malaikat tadi berkata: Semoga Allah memberi barakah atas apa yang kamu dapatkan ini.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si buta dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si buta menjawab: Saya mendambakan agar Allah mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihat. Malaikat itu pun mengusap si buta, dan Allah mengembalikan penglihatannya. Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si buta menjawab: Kambing. Kemudian ia diberi kambing yang bunting.

Selang beberapa waktu kemudian, unta, sapi, dan kambing tersebut berkembang biak yang akhirnya si belang tadi memiliki unta yang memenuhi suatu lembah, demikian juga dengan si botak dan si buta, masing-masing memiliki sapi dan kambing yang memenuhi suatu lembah.

Kemudian Malaikat tadi datang kepada si belang dengan menyerupai orang yang berpenyakit belang seperti keadaan si belang waktu itu, dan berkata: Saya adalah orang miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Sampai hari ini tidak ada yang mau memberi pertolongan kecuali Allah kemudian engkau. Saya meminta kepadamu -dengan menyebut Dzat Yang telah memberi engkau paras yang tampan dan kulit yang bagus serta harta kekayaan- seekor unta untuk bekal dalam perjalanan saya. Si belang berkata: Hak-hak yang harus saya berikan masih banyak.

Malaikat itu berkata: Kalau tidak salah saya sudah mengenalimu. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit belang sehingga orang lain merasa jijik kepadamu? Bukankah kamu dahulu orang yang miskin kemudian Allah memberi kekayaan kepadamu? Si belang berkata: Harta kekayaanku ini adalah warisan dari nenek moyangku. Malaikat itu berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah mengembalikanmu seperti keadaan semula.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si botak seperti keadaan si botak waktu itu. Dan berkata kepadanya seperti apa yang dikatakan kepada si belang. Si botak juga menjawab seperti jawaban si belang tadi. Kemudian Malaikat tadi berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah ? mengembalikanmu seperti keadaan semula.

Kemudian Malaikat tadi mendatangi si buta dengan menyerupai orang buta seperti keadaan si buta waktu itu dan berkata: Saya adalah orang miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Sampai hari ini tidak ada yang mau memberi pertolongan kecuali Allah ? kemudian engkau. Saya meminta kepadamu -dengan menyebut Dzat Yang telah mengembalikan penglihatanmu- seekor kambing untuk bekal dalam perjalanan saya. Si buta berkata: Saya dahulu adalah orang yang buta kemudian Allah mengembalikan penglihatan saya. Maka ambillah apa yang kamu inginkan dan tinggalkanlah apa yang tidak kamu senangi. Demi Allah, sekarang saya tidak akan memberatkan sesuatu kepadamu yang kamu ambil karena Allah Yang Maha Mulia. Malaikat itu berkata: Peliharalah harta kekayaanmu, sebenarnya kamu itu diuji dan Allah telah ridha kepadamu dan murka kepada kedua temanmu (si belang dan si botak).” (HR. Al Bukhari dan Muslim, hadits ini juga disebutkan oleh Al Imam An Nawawi dalam Riyadhush Shalihin hadits no. 65)

Di dalam sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang mulia tersebut banyak terkandung faedah dan pelajaran beharga bagi kaum muslimin. Tidaklah Rasulullah menceritakan kisah kejadian umat terdahulu melainkan untuk menjadi pelajaran bagi umat yang datang setelahnya.
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.(Yusuf: 111)

Tanda Kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala

Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat Yang Maha Mampu untuk berbuat apa saja sesuai dengan kehendak-Nya. Disebutkan dalam hadits ini bahwa Allah subhanahu wata’ala mampu untuk menyembuhkan penyakit yang diderita oleh ketiga orang tadi dan memberinya kekayaan serta Allah subhanahu wata’ala pun mampu mencabutnya kembali seperti dua orang tadi yang tidak mau bersyukur.

Segala apa yang ada di langit dan di bumi ini merupakan milik Allah subhanahu wata’ala. Seseorang yang memiliki harta yang melimpah, tidaklah kepemilikan itu ada padanya kecuali hanya kepemilikan yang sifatnya nisbi, kepemilikan yang mutlak hanya di tangan Allah subhanahu wata’ala. Sewaktu-waktu Allah subhanahu wata’ala berkehendak untuk mengambilnya, pasti Dia akan lakukan.

Manusia ini adalah makhluk yang sangat lemah, Allah subhanahu wata’ala mampu untuk membalik keadaan seseorang yang semula kaya menjadi miskin, yang tadinya sehat dan kuat menjadi sakit dan lemah tak berdaya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Katakanlah: Ya Allah Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Ali ‘Imran: 36)

Syukur Nikmat, Sebab Dibukanya Pintu Barakah

Seluruh nikmat yang kita rasakan ini datangnya dari Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah lah (datangnya).(An Nahl: 53)
Oleh karena itulah, kita diwajibkan untuk bersyukur kepada-Nya sebagaimana firman-Nya (artinya):
Dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja beribadah. (An Nahl: 114)
Wujud syukur kepada Allah subhanahu wata’ala sebagaimana diterangkan oleh para ulama adalah dengan meyakini bahwa nikmat tersebut datangnya dari Allah subhanahu wata’ala yang kemudian dia memuji-Nya, menyebut-nyebut nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat tersebut untuk hal-hal yang dicintai dan diridhai-Nya.

Dalam hadits tersebut kita melihat bagaimana si buta ketika dia bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala. Dia menegaskan bahwa kenikmatan berupa disembuhkannya dia dari kebutaan dan diberinya harta kekayaan itu datangnya dari Allah subhanahu wata’ala. Kemudian dia menginfakkan hartanya tersebut untuk membantu saudaranya yang membutuhkan. Maka Allah subhanahu wata’ala pun berikan barakah kepadanya dengan ditetapkannya harta tersebut kepadanya dan dia pun mendapatkan ridha Allah subhanahu wata’ala.

Dari sini kita bisa mengambil faedah bahwasanya syukur nikmat merupakan sebab ditetapkan bahkan ditambahkannya kenikmatan tersebut. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Jika kalian bersyukur, pasti Aku (Allah) akan tambah (kenikmatan) untuk kalian, dan jika kalian ingkar, sesunggahnya adzab-Ku sangatlah pedih.(Ibrahim: 7)

Syukur Nikmat, Benteng dari Adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ini merupakan janji Allah subhanahu wata’ala sebagaimana firman-Nya (artinya):
Mengapa Allah akan mengadzabmu sementara kamu bersyukur dan beriman? (An Nisa’: 147)

Mengingkari Nikmat, Sebab Mendapatkan Murka Allah Subhanahu wa Ta’ala

Berbeda dengan si buta, si belang dan si botak justru mengingkari nikmat yang Allah subhanahu wata’ala berikan kepada mereka itu dengan menyatakan: Harta kekayaanku ini adalah warisan dari nenek moyangku. Mereka mengingkari bahwa harta yang mereka miliki itu merupakan pemberian dari Allah subhanahu wata’ala. Lebih dari itu mereka enggan untuk menginfakkan hartanya untuk membantu saudaranya yang membutuhkan.

Maka mereka pun mendapatkan do’a kejelekan dari Malaikat dan mendapatkan murka dari Allah subhanahu wata’ala.

Demikianlah, barangsiapa yang tidak mau bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala dan menyombongkan diri bahwa harta yang dimilikinya itu merupakan hasil usahanya sendiri dan bukan pemberian Allah subhanahu wata’ala, maka Allah subhanahu wata’ala mengancamnya dengan adzab yang pedih.
Para pembaca, tidakkah kita ingat akan perkataan Qarun yang diabadikan di dalam Al Qur’an (artinya):
Sesunguhnya aku diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku.(Al Qashash: 78)
Apa yang terjadi kemudian? Allah subhanahu wata’ala tenggelamkan dia beserta hartanya ke perut bumi. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Maka Kami membenamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. (Al Qashash: 81)

Anjuran Bershadaqah

Hadits tersebut juga menunjukkan kepada kita tentang anjuran untuk bershadaqah. Tidaklah harta itu berkurang karena shadaqah, dan tidaklah orang kaya itu menjadi miskin karena dia rajin bershadaqah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta. (HR. Muslim)
Justru dengan bershadaqah, harta seseorang akan semakin bertambah, barakahnya maupun jumlah harta itu sendiri. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Dia (Allah) akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik pemberi rizki.(Saba’: 39)

Dalam sebuah hadits Qudsi, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
قَالَ اللهُ تَعَالَى : أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ يُنْفَقْ عَلَيْكَ
“Allah Ta’ala berfirman: Berinfaklah wahai anak Adam (manusia), pasti kamu akan diberi gantinya.” (HR. Al Bukhari, Muslim)

Orang-orang yang rajin bershadaqah dan jauh dari sifat kikir itulah yang akan mendapatkan kemenangan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Dan barangsiapa yang terbebas dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.(Al Hasyr: 9)

Namun yang perlu diingat adalah bahwa keutamaan seperti ini tidaklah didapat kecuali oleh orang-orang yang ikhlas dalam shadaqahnya dan tidak mengungkit-ungkit shadaqah yang sudah diberikannya tersebut karena hal itu dapat menghapus pahala dan keutamaan bershadaqah. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) shadaqahmu dengan mengungkit-ungkitnya dan menyakiti (perasaan si penerima).(Al Baqarah: 264)

Peringatan dari Perbuatan Kikir

Sifat kikir yang ditunjukkan oleh si belang dan si botak tersebut justru berakibat buruk bagi diri mereka sendiri. Allah subhanahu wata’ala murka kepada mereka. Orang-orang seperti inilah yang Allah subhanahu wata’ala nyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang untuk berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang diberikan kepada mereka.(An Nisa’: 36-37)

Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya dijalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka dengan adzab yang pedih. (At Taubah: 34)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَاتَّقُوا الشُّحَّ, فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
Dan hati-hatilah kalian dari kikir, karena kekikiran itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. (HR. Muslim)
Para pembaca, dari kisah tersebut kita bisa melihat langsung, apa yang didapat oleh orang yang dermawan, dan apa pula yang dirasakan oleh orang yang kikir. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ, فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا, وَيَقُولُ اْلآخَرُ : اللهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Tidaklah seorang hamba berada di pagi hari kecuali dua Malaikat turun kepadanya, yang salah satunya berkata: Ya Allah, berilah orang yang berinfak gantinya. Dan yang lain berkata: Ya Allah, berilah orang yang kikir kerusakan.” (HR. Al Bukhari, Muslim)

Demikianlah beberapa faedah yang terkandung dalam hadits ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang bisa mengambil pelajaran darinya. Amin, Ya Rabbal ‘Alamin.

Selasa, 10 Mei 2011

Manfaat Menahan Pandangan

Mata dan qalbu senantiasa berhubungan. Jika salah satunya baik, maka akan baik pula yang lainnya. Maka menjaga mata merupakan sesuatu yang mesti kita lakukan agar qalbu merasakan banyak manfaat darinya.
Saudariku muslimah… semoga Allah Ta’ala memberkahimu.

Dalam edisi yang lalu, kita telah mengetahui aturan syariat dalam masalah menahan pandangan mata. Berikut ini untuk menambah semangat dalam mengamalkan aturan syariat tersebut, kita nukilkan -secara ringkas- uraian yang diberikan oleh Al-Imam Al-Allamah Al-Hafizh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Asy-Syaikh Taqiyuddin Abu Bakr, yang lebih dikenal dengan Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullahu Ta’ala, tentang manfaat menahan pandangan mata dalam kitabnya yang sangat bernilai Ad-Da`u wad Dawa`atau Al-Jawabul Kafi liman Sa`ala ‘anid Dawa`isy Syafi.



Pertama: Dengan menahan pandangan mata berarti berpegang dengan perintah Allah Ta’ala yang merupakan puncak kebahagiaan seorang hamba dalam kehidupannya di dunia dan di akhirat.

Kedua: Menahan pandangan akan mencegah sampainya pengaruh panah beracun ke dalam qalbu1 seorang hamba.

Ketiga: Menahan pandangan akan mewariskan kedekatan seorang hamba dengan Allah Ta’ala dan menyatukan qalbunya agar hanya tertuju kepada Allah Ta’ala. Sebaliknya, mengumbar pandangan akan memecah belah qalbu dan mencerai-beraikannya.

Keempat: Menguatkan qalbu dan membahagiakannya. Sebaliknya, mengumbar pandangan akan melemahkan qalbu dan membuatnya sedih.

Kelima: Menahan pandangan akan menghasilkan cahaya bagi qalbu/, sebagaimana mengumbar pandangan akan menggelapkan qalbu. Karena itulah setelah Allah Subhana wa Ta’ala memerintahkan ghadhul bashar (menahan pandangan dari sesuatu yang diharamkan untuk melihatnya) dalam surah An-Nur (ayat 31 -red):
قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوْجَهُمْ
Katakanlah (wahai Nabi) kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…
Allah Ta’ala ikutkan dengan firman-Nya:
اللهُ نُوْرُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ مَثَلُ نُوْرِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيْهَا مِصْبَاحٌ
Allah (Pemberi) cahaya kepada langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar…” (An-Nur: 35), yakni perumpamaan cahaya-Nya pada qalbu seorang hamba yang beriman yang berpegang dengan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Apabila qalbu itu bercahaya, datanglah utusan-utusan kebaikan kepadanya dari segala arah. Sebagaimana bila qalbu itu gelap akan datang kepadanya awan-awan bala` dan kejelekan dari setiap tempat. Segala macam bid‘ah, kesesatan, mengikuti hawa nafsu, menjauhi petunjuk, berpaling dari sebab-sebab kebahagiaan dan menyibukkan diri dengan sebab-sebab kesengsaraan, semua itu akan tersingkap oleh cahaya yang ada di dalam qalbu. Namun bila cahaya itu hilang, jadilah pemilik qalbu tersebut seperti seorang yang buta yang berkeliaran di malam yang gelap gulita.

Keenam: Menahan pandangan akan mewariskan firasat yang benar yang dengannya ia akan membedakan antara yang haq dengan yang batil, antara orang yang jujur dengan yang dusta.

Ibnu Syujja‘ Al-Kirmani Rahimahullahu ta’ala pernah berkata: “Siapa yang memakmurkan zhahirnya dengan mengikuti sunnah dan batinnya dengan terus menerus muraqabah2, dan menahan pandangannya dari perkara-perkara yang diharamkan, menahan jiwanya dari syubhat dan makan dari yang halal, maka firasatnya tidak akan salah.”

Allah Ta’ala memberikan kepada hamba-Nya balasan yang sejenis dengan amalan yang dilakukannya, dan “Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah Ta’ala, niscaya Allah Ta’ala akan menggantikan dengan yang lebih baik dari sesuatu tersebut.”3 Bila si hamba menahan pandangannya dari perkara yang Allah Ta’ala haramkan maka Allah Ta’ala gantikan dengan memberikan cahaya pada pandangan hatinya. Allah Ta’ala bukakan baginya pintu ilmu dan iman, ma’rifah, firasat yang benar dan tepat, semua ini hanya diperoleh dengan bashirah qalb (penglihatan qalbu).

Ketujuh: Menahan pandangan akan mewariskan kekokohan, keberanian, dan kekuatan pada qalbu.

Kedelapan: Menahan pandangan akan menutup celah bagi masuknya setan ke dalam qalbu. Karena setan itu masuk bersama pandangan mata, dan akan menembus bersama pandangan tersebut ke dalam qalbu lebih cepat dari masuknya udara ke tempat yang kosong. Lalu setan pun menyusupkan bayangan (lebih jauh) dari apa yang dilihat dan memperindahnya, sehingga gambaran itu menjadi berhala di mana qalbu berdiam di atasnya. Kemudian setan menjanjikannya, membuatnya berangan-angan, dan dinyalakanlah api syahwat di dalam qalbu. Lalu dilemparkanlah kayu bakar maksiat di atasnya. Jadilah qalbu tersebut berada di dalam api yang menyala-nyala, seperti seekor kambing di atas tungku api.

Kesembilan: Menahan pandangan akan mengosongkan qalbu dari memikirkan hal yang haram, sehingga qalbu hanya tersibukkan dengan perkara yang memberikan maslahat.

Kesepuluh: Antara mata dan qalbu itu ada penghubung dan jalan sehingga saling berhubungan satu sama lain. Bila salah satunya baik, maka baik pula yang lain. Dan sebaliknya, bila salah satu rusak maka rusak pula yang lain. Rusaknya qalbu akan merusakkan pandangan, dan rusaknya pandangan akan merusakkan qalbu. Demikian pula sebaliknya, pandangan yang baik akan menjadikan qalbu baik dan qalbu yang baik akan membaikkan pandangan.

Jika qalbu telah rusak jadilah ia seperti tempat sampah yang merupakan tempat pembuangan najis, kotoran dan yang berbau busuk. Bila sudah demikian keadaannya, ia tidak bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi pengenalan terhadap Allah Ta’ala, cinta kepada-Nya dan kembali pada-Nya, senang dan gembira bila dekat dengan-Nya. Namun yang menempatinya ketika itu adalah perkara-perkara yang sebaliknya - Wallahul musta’an.
(lihat kitab Ad-Da`u wad Dawa`, karya Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, hal. 277-279)

1. Qalbu bermakna jantung, namun sering di-bahasa Indonesia-kan dengan hati. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang jantung ini:
أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
Ketahuilah, sesungguhnya dalam tubuh itu ada segumpal daging, apabila baik daging itu maka baik pula seluruh tubuh dan bila rusak maka rusak pula seluruh tubuh, ketahuilah segumpal daging itu adalah qalbu.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)
2 Merasakan pengawasan Allah Ta’ala
3 Diambil dari hadits:
مَنْ تَرَكَ شَيْئًا ِللهِ عَوَّضَهُ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ, 
diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad (5/363) dan selainnya.

Berhias Dengan Akhlak Yang Mulia


   Di dalam Al Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang memerintahkan agar manusia memiliki akhlak mulia. Akhlak mulia (akhlakul karimah) sangat diperlukan dalam menjalani kehidupan yang kadang harus menghadapi cobaan-cobaan. Dengan akhlak mulia berbagai bentuk cobaan hidup bisa dijalani sehingga kita senantiasa diridhai Allah.

  Terkadang dalam kehidupan sehari-hari, kita harus dihadapkan dengan tantangan dan gesekan-gesekan hidup. Gesekan itu bisa datang dari diri kita sendiri atau dari orang lain. Tidak jarang kita dihadapkan dengan orang-orang terdekat seperti kedua orang tua, sanak famili, teman-teman, dan bahkan dari seluruh masyarakat.
Ini adalah suatu keniscayaan, terlebih kalau kita hidup bersama dengan orang lain. Yang demikian itu terjadi karena kita tidak memiliki hati yang satu dan tujuan yang sama. Itulah yang mengakibatkan terjadinya gesekan-gesekan dalam hidup. Sebagai individu saja, kita sering menghadapi problema, maka terlebih lagi kalau terkait dengan orang lain. Maka dari itu Islam telah mengajarkan akhlak yang mulia untuk menghadapi semua itu dan bergaul bersama orang lain dengan pergaulan yang baik.

    Sudahkah Anda berbakti kepada kedua orang tua dan tahukah hukumnya? Allah Subhana wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepadamu (agar kamu mengatakan kepada mereka) janganlah kalian menyembah kecuali hanya kepada-Nya dan agar kalian berbuat baik kepada kedua orang tua.” (Al Isra’: 23)

    Pernahkah Anda merasa kasihan kepada orang yang mendapatkan musibah dan terdorong untuk segera membantunya? Allah Subhana wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Al Maidah : 2)

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَهُ اللهُ فِي الدُنْيَا وَالآخِرَةِ

“Barang siapa memberikan kemudahan terhadap kesulitan saudaranya niscaya Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan akhirat. (HR. Muslim)
Bisakah Anda tawadhu’ (merendahkan diri) di hadapan saudara Anda? Padahal Allah Subhana wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan rendahkanlah dirimu di hadapan orang-orang yang mengikutimu dari orang-orang yang beriman.” (Asy Syu’ara: 215).

   Bisakah Anda menahan marah ketika melihat kekurangan pada diri saudara Anda? Padahal telah datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam lalu mengatakan: “Wahai Rasulullah!! Nasehatilah Aku”. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu marah.” Orang tersebut mengulangi (pertanyaannya), Rasulullah tetap mengatakan: “Janganlah kamu marah”. (HR. Al Bukhari).

   Bisakah Anda menjadi orang pemaaf ketika saudaramu bersalah dan berkeinginan untuk meminta maaf? Allah Subhana wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Jadilah engkau pemaaf dan serulah kepada kebajikan dan berpalinglah dari orang-orang jahil.” ( Al A’raf: 199).

   Bisakah Anda menebarkan salam dan tersenyum di hadapan saudaramu? Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاََمِِ وَعِيَادَةُ المَِريْضِ وَاتِّبَاعُ الجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشمِيْتُ العَاطِشِ
“Hak orang muslim terhadap muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menjawab undangan dan menjawab orang yang bersin.” (Muttafaqun ‘Alaihi).

   Bisakah Anda lemah lembut di hadapan saudaramu? Padahal Allah Subhana wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Maka dengan rahmat Allah-lah kamu menjadi lemah lembut kepada mereka dan jika kamu berlaku kasar terhadap mereka niscaya mereka akan menyingkir dari sisimu.” (Ali Imran: 159).

   Pernahkah anda sadar membaca Bismillah ketika ingin makan dan minum? Sadarkah pula bahwa makan dan minum dengan tangan kanan adalah wajib, sementara dengan tangan kiri adalah haram? Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِك وَ كُلْ مِمَّا يَلِيْك
“Hai anak, bacalah Bismillah dan makanlah dengan tangan kanan dan makanlah yang ada di sekitarmu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

   Dan pernahkah anda sadar bahwa makan dan minum dengan tangan kiri adalah cara syaitan? Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

فَإِنَّ الشَّيْطانَ كَان يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ بِالشِّمَالِ
“Maka sesungguhnya syaitan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim).

  (Apakah Anda) masuk ke dalam rumah dengan mengucapkan salam? Allah berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian masuk ke dalam rumah-rumah yang bukan rumah kalian sehingga kalian meminta izin dan mengucapkan salam atas penghuninya.” (An Nuur: 27).

 Sayangkah Anda kepada saudaramu sesama muslim? Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

مَنْ لاَ يَرْحَمُ النَّاسَ لاَ يَرْحَمُهُ اللهَُ
“Barang siapa yang tidak menyayangi manusia maka Allah tidak akan menyayanginya. ” (HR. Muslim) Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan sebagian dari akhlak yang harus diperhatikan seorang muslim di dalam hidup bermasyarakat.

Berakhlak Yang Baik

  Kita menginginkan semua orang baik dengan kita dan menginginkan agar mereka cinta dan sayang. Berharap memiliki teman yang mengetahui jati diri kita, keluarga kita, dan berusaha meringankan beban hidup kita. Mencari teman yang bisa kita ajak menuju segala bentuk kebajikan. Kita ingin memiliki teman yang tawadhu’, lapang dada, penyayang, ramah tamah, ringan tangan, penyabar, yang suka mengingatkan ketika kita lupa dan yang menasehati ketika bersalah, selalu bermuka manis dan ceria, memiliki tutur kata yang baik, lemah lembut, dermawan, menerima kekurangan orang lain, pemaaf dan akhlak-akhlak baik lainnya. Untuk mendapatkan hal yang demikian, tentu memiliki sebab-sebab dan syarat-syarat yang harus dilakukan yaitu “berakhlak dengan akhlak yang baik”. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan iringilah perbuatan jelek dengan perbuatan baik, niscaya akan menghapus perbuatan jelek tersebut dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. At Tirmidzi)

   Dalam hadits ini ada beberapa pelajaran penting, di antaranya anjuran untuk selalu memberikan wasiat kepada saudaranya dan mengingatkan kewajiban-kewajibannya, setiap orang harus merasa diawasi oleh Allah, perbuatan baik akan menghapus perbuatan jelek, dan bergaul dengan setiap orang dengan akhlak yang baik.
Wallahu a’lam

Senin, 09 Mei 2011

Tabarruj

Wanita adalah makhluk yang kerap menjadi korban komoditi dan mode. Beragam kosmetik, parfum bermerek, hingga model pakaian yang lagi tren, dengan mudah menjajah tubuh mereka. Malangnya, dengan segala yang dikenakan itu, mereka tampil di jalan-jalan, mal-mal, atau ruang publik lainnya. Alhasil, bukan pesona yang mereka tebar tapi justru fitnah.
Pernah dengar kata tabarruj? Apa sih maknanya?

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyinggung kata ini dalam firman-Nya:
وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى

“Janganlah kalian (wahai istri-istri Nabi) bertabarruj sebagaimana tabarruj orang-orang jahiliah yang awal.” (Al-Ahzab: 33)

وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ يَرْجُوْنَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِيْنَةٍ

“Dan perempuan-perempuan tua yang terhenti dari haid dan mengandung, yang tidak memiliki keinginan untuk menikah lagi, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk menanggalkan pakaian luar1 mereka dengan tidak bermaksud tabarruj dengan perhiasan yang dikenakan … .” (An-Nur: 60)
Az-Zajjaj Abu Ishaq Ibrahim bin As-Sirri2 rahimahullahu berkata: “Tabarruj adalah menampakkan perhiasan dan segala yang dapat mengundang syahwat laki-laki.”
Adapun jahiliah yang awal, ada yang mengatakan masanya dari mulai Nabi Adam ‘alaihissalam sampai zaman Nuh ‘alaihissalam. Ada yang mengatakan dari zaman Nuh ‘alaihissalam sampai zaman Idris ‘alaihissalam. Ada pula yang berpendapat dari zaman ‘Isa ‘alaihissalam sampai zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang lebih mendekati adalah dari zaman Isa ‘alaihissalam sampai zamannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena merekalah orang-orang jahiliah yang dikenal. Disebut jahiliah yang awal, karena mereka telah ada lebih dahulu sebelum umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Ma’anil Qur`an wa I’rabuha, 4/171).

Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu juga menyebutkan hal ini dalam tafsirnya. (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an, 10/294)

Mujahid rahimahullahu berkata: “Seorang wanita berjalan di hadapan orang-orang, itulah yang dinamakan tabarruj jahiliah.”

Qatadah rahimahullahu menambahkan bahwa wanita yang bertabarruj adalah wanita yang keluar rumah dengan berjalan lenggak-lenggok dan genit. (Tafsir Ath-Thabari, 10/294)

Al-Imam Majdudin Abus Sa’adat Al-Mubarak bin Muhammad Al-Jazari atau yang lebih dikenal dengan Ibnul Atsir rahimahullahu menjelaskan makna tabarruj dari hadits:
كاَنَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ عَشْرَةَ خِلاَلٍِ … (مِنْهَا) التَّبَرُّجُ بِالزِّيْنَةِ لِغَيْرِ مَحَلِّهَا…
“Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci sepuluh perangai (perbuatan)… (kemudian disebutkan satu persatunya, di antaranya adalah:) tabarruj dengan perhiasan tidak pada tempatnya.” (HR. Abu Dawud no. 4222. Namun hadits ini mungkar3 kata Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Dha’if Sunan Abi Dawud)

Ibnul Atsir rahimahullahu berkata: “Tabarruj adalah menampakkan perhiasan kepada laki-laki yang bukan mahram (ajnabi). Perbuatan seperti ini jelas tercela. Adapun menampakkan perhiasan kepada suami, tidaklah tercela. Inilah makna dari lafaz hadits, ‘(menampakkan perhiasan) tidak pada tempatnya’.” (An-Nihayah fi Gharibil Hadits)

Dengan keterangan di atas insya Allah menjadi jelas bagi kita apa yang dimaukan dengan tabarruj. Hukumnya pun tampak bagi kita, yakni seorang muslimah dilarang keluar rumah dengan tabarruj.

Namun sangat disesalkan kenyataan yang kita dapatkan di sekitar kita. Berseliwerannya wanita dengan dandanan aduhai, ditambah wangi yang semerbak di jalan-jalan dan pusat keramaian, sudah dianggap sesuatu yang lazim di negeri ini. Bahkan kita akan dianggap aneh ketika mengingkarinya.
Tidak usahlah kita membicarakan para wanita yang berpakaian “telanjang” di jalan-jalan, karena keadaan mereka sudah sangat parah, membuat orang yang takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir bergidik dan terus beristighfar. Cukup yang kita tuju para muslimah yang masih punya kesadaran berislam walaupun mungkin setipis kulit ari, hingga mereka menutup rambut mereka dengan kerudung dan membalut tubuh mereka dengan pakaian sampai mata kaki dengan berbagai model. Sangat disesalkan para muslimah yang berkerudung ini ikut berlomba-lomba memperindah penampilannya di depan umum dengan model ‘busana muslimah’ terkini dan kerudung ‘gaul’ yang penuh pernak-pernik, pendek, dan transparan. Sehingga, berbusana yang sejatinya bertujuan menutup aurat dan keindahan seorang muslimah di hadapan lelaki selain mahramnya, malah justru menonjolkan keindahan. Belum lagi wajah dan bibir yang dipoles warna-warni. Tangan yang dihiasi gelang, jari-jemari yang diperindah dengan cincin-cincin, dan parfum yang dioleskan ke tubuh dan pakaian. Semuanya dipersembahkan di hadapan umum, seolah si wanita berkata, “Lihatlah aku, pandangilah aku…”. Wallahul musta’an…

Semua ini jelas merupakan perbuatan tabarruj yang dilarang dalam Al-Qur`anul Karim. Namun betapa jauhnya manusia dari bimbingan Al-Qur`an!!! Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang para wanita bertabarruj. Namun mereka justru bangga melakukannya, mungkin karena ketidaktahuan atau memang tidak mau tahu.

Bisa jadi ada yang menganggap bahwa larangan tabarruj ini hanya ditujukan kepada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka yang menjadi sasaran pembicaraan dalam ayat 33 dari surat Al-Ahzab di atas. Jawabannya sederhana saja. Bila wanita-wanita shalihah, wanita-wanita yang diberitakan nantinya akan tetap mendampingi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga, para Ummahatul Mukminin yang suci itu dilarang ber-tabarruj sementara mereka jauh sekali dari perbuatan demikian, apatah lagi wanita-wanita selain mereka yang hatinya dipenuhi syahwat dunia. Siapakah yang lebih suci, istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah mereka? Bila istri-istri Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan cerminan shalihah bagi wanita-wanita yang bertakwa itu diperintah untuk menjaga diri, jangan sampai jatuh ke dalam fitnah4 dan membuat fitnah, apalagi wanita-wanita yang lain…
Kalau ada yang menganggap larangan tabarruj itu hukumnya khusus bagi istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka adalah pendamping manusia pilihan, kekasih Allah Subhanahu wa Ta’ala, sementara wanita-wanita selain mereka tidak memiliki keistimewaan demikian, maka kita tanyakan: Dari sisi mana penetapan hukum khusus tersebut, sementara alasan dilarangnya tabarruj karena akan menimbulkan fitnah bagi laki-laki?
Laki-laki yang memang diciptakan punya ketertarikan terhadap wanita, tentunya akan tergoda melihat si wanita keluar dengan keindahannya. Bila tidak ada iman yang menahannya dari kenistaan, niscaya ia akan berpikir macam-macam yang pada akhirnya akan menyeretnya dan menyeret si wanita pada kekejian. Bila tabarruj dilarang karena alasan seperti ini, lalu apa manfaatnya hukum larangan tersebut hanya khusus bagi para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apakah bisa diterima kalau dikatakan para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang tabarruj karena mereka wanita mulia yang harus dijaga, tidak boleh menimbulkan fitnah, sementara wanita selain mereka tidak perlu dijaga dan kalaupun bertabarruj tidak akan membuat fitnah??? Di manakah orang-orang yang katanya berakal itu meletakkan pikirannya? Wallahul musta’an.

Al-Imam Abu Bakr Ahmad bin ‘Ali Ar-Razi Al-Jashshash6 rahimahullahu menyatakan bahwa beberapa perkara yang disebutkan dalam ayat ini (Al-Ahzab: 33) dan ayat-ayat sebelumnya merupakan pengajaran adab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penjagaan terhadap mereka dan seluruh wanitanya kaum mukminin juga dituju oleh ayat-ayat ini7. (Ahkamul Qur`an, 3/471)

Surat An-Nur ayat 60 juga menunjukkan bahwa larangan tabarruj tidak hanya khusus bagi ummahatul mukminin, namun berlaku umum bagi seluruh mukminah. Bila wanita yang sudah tua dan sudah mengalami menopause saja dilarang tabarruj sebagaimana dalam ayat:
غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِيْنَةٍ
“Dengan tidak bermaksud tabarruj dengan perhiasan yang dikenakan…” (An-Nur: 60)
tentunya larangan kepada wanita yang masih muda lebih utama lagi.
Wanita yang keluar rumah dengan tabarruj hendaknya berhati-hati dengan ancaman yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya berikut ini:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا بَعْدُ، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya surga padahal wanginya surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Muslim no. 5547)

Kata Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencirikan wanita ahlun nar itu dengan (كَاسِيَاتٌ) maksudnya mereka mengenakan pakaian, akan tetapi mereka itu (َعَارِيَاتٌ) “telanjang”, karena pakaian yang mereka kenakan tidaklah menutupi aurat mereka dengan semestinya. Bisa jadi karena pakaian itu tipis, ketat, atau pendek. Mereka itu مَائِلاَتٌ menyimpang dari jalan yang benar, مُمِيْلاَتٌ menyimpangkan orang lain dari kebenaran karena fitnah yang dimunculkan dari mereka.


رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ 
“rambut/kepala mereka seperti punuk unta yang miring”, karena rambut mereka ditinggikan hingga menyerupai punuk unta yang miring.” (Taujihat lil Mu`minat Haulat Tabarruj was Sufur, hal. 18)

Kedua golongan di atas belum ada di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun sekarang telah kita dapatkan. Hal ini termasuk mukjizat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana apa yang beliau kabarkan pasti terjadi. (Al-Minhaj, 14/336)

Yang perlu diingat, tidaklah satu dosa diancam dengan keras melainkan menunjukkan bahwa dosa tersebut termasuk dosa besar. Sementara wanita yang keluar rumah dengan berpakaian namun hakikatnya telanjang, yang bertabarruj, berjalan berlenggak lenggok di hadapan kaum lelaki hingga menjatuhkan mereka ke dalam fitnah, dinyatakan tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga.

Nah, tersisalah pertanyaan: apakah dosa yang diancam seperti ini bisa dianggap remeh? Maka berhati-hatilah!!!
1 Maksudnya pakaian luar yang kalau dibuka tidak menampakkan aurat.
2 Wafat tahun 311 H.
3 Hadits mungkar termasuk dalam hadits yang lemah.
4 Yang dimaksud dengan fitnah di sini adalah sesuatu yang membawa kepada ujian, bala, dan adzab.
5 Terlebih lagi ada hadits yang berbunyi:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
6 Wafat tahun 370 H.
7 Yakni ayat ini tidak berlaku secara khusus bagi istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun juga berlaku bagi wanita muslimah lainnya. Walaupun konteks pembicaraannya memang ditujukan kepada istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun hukum yang disebutkan di dalam ayat berlaku umum.

sumber; akhwat.web